Berikut Persyaratan Menginap di Rumah Singgah Humanis "Rangganis"

GARUTSELATAN.INFO - Berikut ini persyaratan bagi anda yang ingin menginap di Rumah Singgah Humanis alias Rangganis agar diketahui serta dipersiapkan bagi pasien dari luar Bandung yang sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan tipe A.


Tujuan RANGGANIS :

# Memudahkan pasien berobat secara medis khususnya yang berasal dari luar Kota Bandung;
# Membantu pasien Kanker yang secara ekonomi berada pada taraf Pra Sejahtera;
# Dukungan Psikososial bagi yang merasakan kecemasan, tidak berdaya, putus asa dan lain-lain;
# Berkegiatan yang sifatnya rekreatif dan relaxing untuk membangkitkan optimisme;
# Menuju Indonesia Peduli Kanker.

Berikut Persyaratan bagi calon penghuni Rumah Singgah Humanis alias Rangganis :

# Keluarga tidak mampu berdomisili di Jawa Barat (Luar Kota Bandung);
# Membawa E-ktp dan Kartu Keluarga;
# Mempunyai Kartu Penerimaan Pelayanan Kesehatan (BPJS) dan Kartu Jaminan Kesehatan PBI lainnya yang sah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku;
# Surat pengantar dari OPD Sosial Kab/Kota atau Petugas Desa/Kecamatan;
# Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa asal;
# Surat keterangan/dokumentasi lainnya dari Rumah Sakit yang telah memiliki MOU dengan RANGGANIS JABAR, yang menyatakan calon penghuni akan mendapatkan tindakan pelayanan medis kategori berat;
# Setiap calon penghuni hanya boleh ditemani satu orang pendamping (Keluarga);
# Calon penghuni rumah singgah harus membawa surat rekomendasi dari Rumah Sakit;
# Bersedia mengikuti tata tertib yang berlaku di Rumah Singgah.

"Sedangkan untuk waktu pelayanan bersifat sementara dengan jangka waktu paling lama 3 hari, dapat diperpanjang karena sesuatu hal melalui pertimbangan/persetujuan petugas."
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Pemeran Video Asusila
Kriteria Penerima Layanan :

# Keluarga tidak mampu/pra sejahtera yang sedang menjalani perawatan medis kategori berat dalam jangka lebih dari satu hari di Rumah Sakit dan memerlukan pendampingan;
# Calon penghuni RANGGANIS JABAR adalah pasien jadwal daftar tunggu yang akan mendapatkan pelayanan medis kategori berat namun tidak memerlukan perawatan untuk (luka terbuka, transfusi darah dan infus) dan pasien sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit yang memiliki MOU dengan RANGGANIS JABAR.

Fasilitas RANGGANIS :

# Ruang inap pasien anak dan dewasa, ruang literasi dan ruang serbaguna;
# Layanan akomodasi makan;
# Kendaraan antar jemput;
# Layanan konsultasi gratis;
# Konseling gratis;
# kegiatan rutin berupa trauma healing, yoga terapi dan lain-lain.

Related Search :
  • Persyaratan Jika Ingin Menginap di Rangganis
  • Tujuan RANGGANIS
  • Waktu Pelayanan bersifat Sementara dengan Jangka Waktu Paling Lama 3 Hari
  • Kriteria Penerima Layanan
  • Fasilitas RANGGANIS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Sekolah SLTA yang Terkenal di Kecamatan Cisewu – Kabupaten Garut

Panorama Alam Curug Cisarua Cisewu Garut

Pantai Karang Tepas, Perpaduan Pantai dan Tebing Yang Sempurna