Resmi “Vina Garut” Jadi Tersangka Adegan Video Asusila
GARUTSELATAN.INFO –Vina Garut telah ditetapkan sebagai tersangka adegan video asusila yang diperankan oleh kedua orang laki-kali yang beredar di media sosial. Polres Garut menetapkan kedua tersangka yang sudah dijadikan tersangka yakni V(19) dan A(30).
![]() |
| Gambar Ilustrasi [Foto: Tribunnews.com] |
Tersangka yang melakukan adegan tersebut yakni warga Kabupaten Garut yakni Perempuan Berinisial V merupakan warga kecamatan Tarongong Kidul, dan laki-laki yang berinisial V merupakan warga kecamatan Tarogong Kaler.
Menurut Budi, aksi yang dilakukan oleh pelaku asusila tersebut dilakukan disalah satu Hotel di Kabupaten Garut. inisial V dan A saat melakukan adegan video masih berstatus suami istri, namun kini keduanya telah bercerai.
Ia menjelaskan bahwa V dan A melakukan aksinya memang dalam keadaan sadar, namun mereka berdua tidak mengetahui bahwa video itu disebarluaskan melalui media.

Komentar
Posting Komentar